Rabu, 12 November 2014

Pengawas Pak Rozali S.Pd.I dan Kepala MIN Sengkati Gedang menyampaikan materi K13 dan PKG pada KKG MI rayon mersam



Batanghari (MIN Sengkati Gedang), hari ini tepat tanggal 06 November 2014 melaksanakan kegiatan rutin bulanan, Kelompok Kerja Guru (KKG)  Mata pelajaran PAI dan guru kelas pada MI yang terdiri dari MIN Sengkati Gedang, MIN Kembang Paseban dan MIS Sungai Rengas. Dalam KKG kali ini dihadiri pula narasumber pengawas kementerian Agama Kabupaten Batanghari, Pak  Rozali, S.Pd.I.
Beliau memaparkan cara penilaian dan pengisian rapor kurikulum 2013, khususnya untuk kelas 1 dan 4 madrasah. Untuk siswa yang dinyatakan lulus harus memenuhi standar penilaian dengan nilai konvensi 2,33 atau predikat B. Sedangkan nilai yang dibawah 2,33 maka harus dilakukan remedial dan tidak dapat melanjutkan pelajaran berikutnya, ungkapnya.
 Selanjutnya penjelasan dilanjutkan  oleh Kepala MIN Sengkati Gedang,
Suyatno, S.Pd.I. mengenai PKG (Penilaian Kinerja Guru) yang terdiri dari 14 item penilaian dan SKP. Pemantauan, penilaian, dan pemprosesan dengan mengacu kepada kinerja guru dan perangkat pembelajaran, media dan
evaluasi serta hal-hal yang bersangkutan dengan kebutuhan guru.. Beliau juga menekankan bahwa PKG ini harus dilakukan secepatnya dan semua guru harus memenuhi standar penilaian karena ini nantinya akan berdampak pada tunjangan sertifikasi guru yang telah diperoleh. (hp)
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar